Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 2 Nov 2022 15:38 WIB ·

Daftar Obat Sirop Berbahaya yang Ditarik BPOM


					Daftar Obat Sirop Berbahaya yang Ditarik BPOM Perbesar

BEBERITA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambahkan daftar obat sirop berbahaya yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Ada tiga merek obat sirop buatan PT Afi Farma yang masuk dalam daftar.

Dengan tambahan ini, maka ada tujuh obat sirop yang tercemar bahan berbahaya ini. Produsen juga akan dikenakan sanksi penarikan dan pemusnahan obatnya.

“Terdapat 3 (tiga) produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afi Farma,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).

BPOM sebelumnya telah menghentikan penjualan Flurin DMP Sirup buatan PT Yarindo Farmatama karena temuan EG. Adapun obat produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang ditarik adalah Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Cough Syrup.

Nama lain yang  sempat masuk daftar adalah obat demam Termorex yang diproduksi PT Konimex. Meski demikian BPOM mengeluarkan Termorex dari daftar usai hasil temuan di batch lain dengan lokasi yang berbeda, ternyata tidak melampaui ambang batas cemaran kandungan etilen glikol.

Sementara, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan dugaan cemaran obat produksi PT Afi Farma ke penyidikan. Status tersebut diberikan usai Bareskrim bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan gelar perkara hari ini.

Peningkatan status ke tahap penyidikan karena Afi Farma diduga memproduksi jenis obat sirop yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas 0,1 miligram. Temuan BPOM, kandungan EG dalam obat yang ditemukan mencapai 236,3 miligram.

“Sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11) dikutip dari Antara.

Meski demikian, kasus PT Yarindo dan Universal tetap akan disidik oleh BPOM. Namun Pipit tak menjelaskan lebih lanjut alasan Polri tak menangani kasus dua perusahaan tersebut

“Yang dua (Yarindo dan Unoversal) ditanyakan langsung ke BPOM,” katanya.

Obat Sirop Berbahaya – katadata.com

 

Beberita Komen
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wako Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP bagi Disabilitas dan Lansia

3 Oktober 2023 - 13:02 WIB

bantuan sosial hendri septa

Wako Hendri Septa Ajak Warga Aktifkan Bank Sampah

3 Oktober 2023 - 12:35 WIB

wako hendri septa

Wako Hendri Septa Terima Penghargaan, Kota Berkinerja Terbaik!

23 Maret 2023 - 13:03 WIB

kota berkinerja terbaik

Wali Kota : Baznas Padang Bantu Entaskan Kemiskinan

26 Januari 2023 - 11:27 WIB

baznas padang

ASN Kota Padang Harus Berkarakter

22 Januari 2023 - 06:44 WIB

ASN Kota Padang

Jelang Penastani 2023, Padang Siapkan 4.000 Pemondokan

20 Januari 2023 - 19:13 WIB

penastani 2023
Trending di Peristiwa