Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 18 Feb 2022 03:56 WIB ·

Bantah Kabur ke Turki, Indra Kenz Minta Maaf Soal Konten Binary Option


					Bantah Kabur ke Turki, Indra Kenz Minta Maaf Soal Konten Binary Option Perbesar

TEMPO.COJakarta – Selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz membantah kepergiannya ke Turki disebut sebagai upaya melarikan diri dari proses hukum terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong Binary Option Binomo. Indra Kenz seharusnya diagendakan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 18 Februari 2022.

Saya mohon untuk tidak digoreng-goreng lagi ya terkait masalah ini. Saya tidak kabur, saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini,” tulis Indra Kenz di Instagram Story pada Kamis, 17 Februari 2022.

Seperti pernyataan sebelumnya, pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Medan ini memastikan kalau malam ini akan pulang dari Turki ke Jakarta, setelah hasil pemeriksaan kesehatannya keluar. Indra Kenz mengaku tidak ada niat untuk kabur sehingga ia terus aktif mengunggah kegiatannya selama di Turki melalui Instagram pribadinya.

Kalau niatnya mau kabur, gak bakal bilang-bilang, tau-tau udah ilang aja. Dari awal pas mau berangkat gue update terus di story biar kalian tau gua lagi di mana, lagi ngapain. Eh malah dibilang kabur, sebenarnya udah gak pengen bahas hal ini di sosmed, tapi makin gua diem, makin digoreng-goreng beritanya,” tulis Indra Kenz.

Selain membantah kabur, Indra Kenz juga menjelaskan awal mula mengenal hingga mulai membuat konten mengenai binary option pada 2019 di YouTube. Indra Kenz mengatakan alasannya membuat konten itu hanya untuk berbagi pengalaman pribadi yang tanpa disadari merugikan banyak orang.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra Kenz.

Pria 25 tahun ini mengakui pernah memberikan pernyataan melalui video YouTube pada September 2019, bahwa aplikasi Binomo legal di Indonesia. Tetapi di awal 2020, Indra Kenz sudah mengklarifikasi pernyataan itu. “Sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal,” tulisnya.

Indra Kenz menegaskan dirinya tidak akan menghindar dari kasus yang menimpanya saat ini. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih,” tulisnya.

Sebelumnya, Indra Kenz memutuskan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Turki menjelang jadwal pemanggilan Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022. Indra Kenz menunjukkan kuku ibu jari tangannya terdapat garis vertikal berwarna cokelat yang bisa jadi merupakan gejala dari melanoma atau kanker kulit.

“Kebetulan Turki itu adalah salah satu negara yang enggak perlu pakai visa, jadi hari ini beli tiket, besok berangkat juga langsung bisa. Kemarin waktu tiga bulan yang lalu gue ke Turki masih perlu visa, sekarang sudah enggak perlu guys. Doain ya semoga jempol gue ini enggak kenapa-kenapa ya. Aku agak ngeri-ngeri sedap juga sih,” kata Indra Kenz dalam video di Instagram Story beberapa hari lalu ketika transit di Dubai sebelum ke Turki.

Sumber : TEMPO.CO

Beberita Komen
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wako Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP bagi Disabilitas dan Lansia

3 Oktober 2023 - 13:02 WIB

bantuan sosial hendri septa

Wako Hendri Septa Ajak Warga Aktifkan Bank Sampah

3 Oktober 2023 - 12:35 WIB

wako hendri septa

Wako Hendri Septa Terima Penghargaan, Kota Berkinerja Terbaik!

23 Maret 2023 - 13:03 WIB

kota berkinerja terbaik

Wali Kota : Baznas Padang Bantu Entaskan Kemiskinan

26 Januari 2023 - 11:27 WIB

baznas padang

ASN Kota Padang Harus Berkarakter

22 Januari 2023 - 06:44 WIB

ASN Kota Padang

Jelang Penastani 2023, Padang Siapkan 4.000 Pemondokan

20 Januari 2023 - 19:13 WIB

penastani 2023
Trending di Peristiwa